Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur mengadakan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi para pegawainya dengan mengundang Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang untuk menjadi narasumber di Ruang Rapat Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur (Rabu, 16/2).

Dalam kegiatan ini KPP Pratama Bontang bersama KP2KP Sangatta diwakili oleh Ricky Winanto selaku Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta, Account Representative Arya Imba Kesuma, dan tiga orang pelaksana yaitu Erick Shubastyan, Allez Zion Exaudi Purba, dan Muhammad Mukhlas.

Acara dimulai pada pukul 09.30 WITA hingga selesai pada pukul 12.00 WITA. Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta, yang semuanya merupakan para pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur.

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan sambutan dari Sekretaris Dinas PU Kutai Timur, kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pemaparan materi oleh Bapak Ricky Winanto selaku narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut. Pada sesi penyampaian materi, Bapak Ricky memaparkan terkait kewajiban lapor SPT Tahunan bagi Aparatur Sipil Negara serta mensosialisasikan program baru yang diusung oleh DJP yaitu Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Para peserta tampak fokus dalam menyimak pemaparan materi oleh narasumber. Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan praktik secara langsung lapor SPT Tahunan melalui e-filling. Bersamaan dengan itu, para peserta yang telah memiliki bukti potong A2 juga diimbau untuk melakukan lapor SPT, dengan harapan jika ada kendala atau terdapat sesuatu yang ingin ditanyakan segera dapat ditanyakan kepada narasumber.

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. “Bagaimana cara pelaporan SPT Tahunan jika istri punya usaha?” tanya salah satu peserta. Kemudian Bapak Ricky menjawab, “Bagi para ASN yang istrinya mempunyai penghasilan dari usaha dan belum memiliki NPWP, dalam pelaporannya dijadikan satu dengan pelaporan SPT suami menggunakan NPWP suami, diisikan pada Bagian A (penghasilan final). Namun jika istri berstatus sebagai ASN juga, maka pelaporannya dilakukan masing-masing atau secara terpisah dengan suami, karena ASN pasti memiliki NPWP sendiri.”

Setelah sesi tanya jawab selesai, kemudian acara ditutup dengan sesi foto bersama antara narasumber dari pihak KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta dengan para pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur.

Rencananya KPP Pratama Bontang juga akan melakukan kegiatan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan kepada instansi-instansi pemerintahan lainnya demi meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak khusunya Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.