
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan asistensi pengisian laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi Tahun 2022 di Kantor Dinas Perkebunan Kutai Timur, Kab. Kutai Timur (Kamis, 9/2). Asistensi yang dilakukan di Aula Dinas Perkebunan ini dimulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Program asistensi ini adalah salah satu wujud kegiatan “jemput bola” agar para wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bontang dapat menerima informasi bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara benar dan lengkap. Sehingga di tahun-tahun berikutnya para wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunannya sendiri tanpa harus datang ke kantor pajak.
Asistensi dilakukan satu per satu terhadap seluruh pegawai Dinas Perkebunan yang hadir. Diawali dengan menanyakan apakah pegawai tersebut memiliki penghasilan lain selain menjadi pegawai. Dilanjutkan dengan memastikan pengisian pada kolom Daftar Pemotongan telah sama seperti yang tertera pada Bukti Potong masing-masing pegawai. Tidak lupa, tim juga memastikan pengisian pada kolom Harta, Utang, dan Anggota Keluarga sudah benar dan lengkap.
Setelah melakukan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, tim juga melaksanakan Pemadanan NIK pada masing-masing pegawai Dinas Perkebunan dan menjelaskan maksud serta tujuan dilakukannya Pemadanan NIK-NPWP tersebut.
“Dengan adanya asistensi mengenai SPT Tahunan dan Pemadanan NIK ini, diharapkan para wajib pajak bisa memahami apa yang telah disampaikan dan bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan secara pribadi tanpa harus datang ke kantor pajak lagi. Diharapkan para wajib pajak bisa menyebarkan informasi mengenai pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP ini kepada orang-orang di sekitarnya,” ujar Abyan, salah satu petugas asistensi.
Pewarta: Rifki Azhari Subhananda |
Kontributor Foto: Kharisma Citra Ayuning Tyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 7 kali dilihat