KPP Pratama Kupang melakukan program ‘jemput bola’ ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang untuk membuka layanan pelaporan SPT Tahunan bagi para pegawai di kantor tersebut (Kamis, 5/3). Program tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang selama tiga hari sejak 3 Maret 2020.

Program ‘jemput bola’ merupakan strategi rutin KPP Pratama Kupang dalam menghadapi hajatan pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2019. Program tersebut bertujuan untuk mengurai penumpukan antrean wajib pajak yang akan lapor SPT Tahunan di KPP Pratama Kupang. Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang merupakan satu dari 23 satker yang telah diagendakan untuk pelaksanaan program ‘jemput bola’ KPP Pratama Kupang.

Dalam kesempatan tersebut, tim yang dipimpin oleh Made Herry Pradipta, Pejabat Fungsional Pemeriksa Pajak KPP Pratama Kupang, membantu menyelesaikan asistensi pelaporan SPT Tahunan sekitar 250 orang ASN maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Dinas Kesehatan maupun Puskesmas se-Kabupaten Kupang.

“Kami sangat berterima kasih kepada KPP Pratama Kupang terhadap pelayanan yang sangat prima, tahun ini kami tidak perlu antre panjang ke kantor pajak lagi untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan. Semoga kerja sama yang baik ini dapat terjalin sampai tahun-tahun berikutnya,” ujar Budi Usodo, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang saat penutupan kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2019 di kantornya.