
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Marisa, Kabupaten Pohuwato (Kamis,12/1).
Dalam Kesempatan ini, Tim KP2KP Marisa yang terdiri dari Wachid Wahyu Hidayat, Arkian Nanda Baktiar, serta Sapdho Wibowo menjelaskan bahwa kunjungan ini untuk menyambung sinergi antara KP2KP Marisa dengan BPS Marisa. Sinergi yang dimaksud terkait Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi serta membahas mengenai strategi kelancaran Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi secara online melalui e-Filing untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) di BPS Marisa.
“Untuk pelaporan SPT Tahunan di BPS Marisa prosesnya sudah sejauh mana, Pak?” tanya Sapdho.
“Pelaporan SPT Tahunan di sini (BPS Marisa) sudah hampir semua pegawai yang lapor, Pak. Dari tiga puluhan pegawai yang ada, hanya tersisa dua orang yang belum melaporkan SPT Tahunannya," jawab Kepala BPS Marisa Puguh Raharjo. Puguh beralasan, pegawai yang belum melaporkan SPT Tahunan sedang melaksanakan cuti tahunan dan yang lainnya terkendala lupa nomor EFIN (tidak bisa login DJP Online).
Puguh juga mengemukakan bahwa di BPS biasanya pelaporan SPT Tahunan maupun Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) menjadi salah satu bentuk penilaian dalam lomba kantor terbaik. "Kami yang berada di BPS berlomba-lomba melaporkan SPT Tahunan sedini mungkin, Pak,” tambah Puguh
Puguh dan BPS Marisa memiliki strategi yang telah diterapkan untuk memperlancar pelaporan SPT Tahunan. "Kami perintahkan untuk seluruh pegawai di bulan Desember tahun sebelumnya harus sudah bisa login di DJP Online, sehingga tidak perlu lagi mereset password lagi ketika pelaporan," jelas Puguh. Puguh pun memberikan saran kepada Tim Penyuluh KP2KP Marisa untuk mengadakan sosialisasi terkait pelaporan SPT Tahunan di bulan Desember sebelum memasuki tahun pajak pelaporan berikutnya.
Selain membahas terkait pelaporan SPT Tahunan, Tim Penyuluh KP2KP Marisa memberikan informasi terkait penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan digunakan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mulai 1 Januari 2024 mendatang. Mendengar hal tersebut, BPS Marisa siap mendukung penuh program tersebut.
Pewarta: Wachid Wahyu Hidayat |
Kontributor Foto: Fista Aulia Rahmawati |
Editor: Syafa' at Sidiq Ramadhan |
- 9 kali dilihat