Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang mengadakan asistensi pengisian laporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun 2022 di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang (Jumat, 3/2). Asistensi yang dilakukan di ruang kerja para pegawai BPS ini dimulai dari jam 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Program asistensi ini adalah salah satu wujud kegiatan “jemput bola” agar para wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Bontang dapat menerima informasi bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara benar dan lengkap. Sehingga di tahun-tahun berikutnya para wajib pajak bisa melaporkan SPT Tahunannya sendiri tanpa harus datang ke kantor pajak.

Kali ini, KPP Pratama Bontang diwakili oleh 2 orang Account Representative KMS Muhammad Helmi dan Destina Wijayanti, serta 1 orang pelaksana Kharisma Firda Ardianti.

Asistensi dilakukan satu per satu terhadap seluruh pegawai BPS yang hadir. Diawali dengan menanyakan apakah pegawai tersebut memiliki penghasilan lain selain menjadi pegawai. Dilanjutkan dengan memastikan pengisian pada kolom Daftar Pemotongan telah sama seperti yang tertera pada Bukti Potong masing-masing pegawai. Tidak lupa, tim juga memastikan pengisian pada kolom Harta, Utang, dan Anggota Keluarga sudah benar dan lengkap.

Setelah melakukan pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi, tim juga melaksanakan Pemadanan NIK pada masing-masing pegawai BPS dan menjelaskan maksud serta tujuan dilakukannya Pemadanan NIK-NPWP tersebut.

“Dengan adanya asistensi mengenai SPT Tahunan dan Pemadanan NIK ini, diharapkan para wajib pajak bisa memahami apa yang telah disampaikan dan bisa melakukan pelaporan SPT Tahunan secara pribadi tanpa harus datang ke kantor pajak lagi. Diharapkan para wajib pajak bisa menyebarkan informasi mengenai pelaporan SPT Tahunan dan Pemadanan NIK-NPWP ini kepada orang-orang di sekitarnya,” ujar Helmi.

Pewarta: Rifki Azhari Subhananda
Kontributor Foto: Linda Ayu Wulandari
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji