
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi (KP2KP) Tanjung Selor kembali melakukan penyisiran kepada Wajib Pajak untuk memberikan edukasi perpajakan terkait dengan kebijakan Pajak yang tertuang dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) pada Warung Tenda Penjual Soto di Jalan Tanjung Selor, Kab. Bulungan (Jumat, 23/12).
Dalam Kunjungan tersebut, Pegawai KP2KP Tanjung Selor Erlanda Anggriawan mengingatkan Pemilik Warung Makan terkait Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan 2021 serta mengenalkan kebijakan baru seperti Pengenaan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp500.000.000 bagi Wajib Pajak Usahawan yang menggunakan tarif PPh Final 0,5 % mulai 1 Januari 2022, pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) serta kewajiban pelaporan omset usaha.
"Kunjungan kami disini agar mengingatkan bapak selaku pemilik usaha ini agar mulai dari sekarang bisa mempersiapkan pelaporan SPT Tahunan 2021 yang akan dilaksanakan mulai dari Awal Januari hingga 31 Maret Tahun depan serta jangan sampai terlambat melakukan pelaporan agar tidak dikenakan sanksi di kemudian hari," jelas Anggri.
"Serta kami juga menyampaikan kebijakan perpajakan terbaru mulai tahun depan bapak tidak perlu membayar pajak 0,5 % selama omset usahanya belum melebihi 500 Juta setahun namun bapak harus melaporkan omset usahanya setiap tahun di SPT Tahunannya serta Bapak dapat memanfaatkan PPS apabila ada aset yang belum bapak laporkan di SPT Tahunan. Kami harap kebijakan pajak terbaru ini dapat membantu usaha bapak minimal dapat bertahan terlebih dahulu di kondisi sekarang yang tak menentu ini," tambahnya.
Sementara itu pemilik usaha berterima kasih kepada pihak pajak atas kunjungan yang dilakukan ini serta mengharapkan bantuan terkait pelaksanaan kewajiban perpajakan tersebt.
“Saya berterima kasih dan merasa terbantu apabila kebijakan pajak ini diberlakukan serta diingatkan terkait pelaporan pajak tahun depan karena saya cukup sibuk mengurus usaha sehingga terkadang abai dalam urusan pajak dan mohon bimbingannya agar saya dapat menyelesaikan urusan pajak,“ ujar Pemilik Warung Makanan tersebut.
- 28 kali dilihat