Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Lampung Tengah menerima edukasi perpajakan atas Pajak Penghasilan (PPh) di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bandarjaya (Selasa, 7/2). Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro bersama KP2KP Bandarjaya memberikan penyuluhan atas kewajiban perpajakan dokter kepada anggota PDGI Lampung Tengah.
Plh. KP2KP Bandarjaya Boesronie Boesro secara langsung membuka acara yang dilanjutkan pemberian materi oleh Choudory Imam Santoso selaku Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Metro. Dalam penyampaian sambutan, Boesronie Boesro mengharapkan dengan adanya edukasi perpajakan, para dokter gigi di Lampung Tengah dapat memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan benar, sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pewarta: Rohma Murtiningsih |
Kontributor Foto: Ardian Mahardi Putera |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 7 kali dilihat