Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa menggelar kelas pajak untuk memberikan bimbingan teknis pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2020 secara daring melalui Zoom Meeting bagi Wajib Pajak PAUD yang terhimpun dalam Himpaudi Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang (Rabu, 10/3).

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi, sesi pertama dimulai pukul 09:00 WIB sampai dengan 11:00 WIB dan sesi kedua dimulai pukul 13:00 WIB sampai dengan 15:00 WIB. Kelas pajak dipandu oleh tim penyuluh dari KPP Pratama Tigaraksa dan diikuti sebanyak 40 wajib pajak paud. Acara dibuka oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Ibnu Hajar.

Dalam sambutannya, ia mengingatkan kepada seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan PPh sebelum batas akhir pelaporan yaitu 31 Maret  untuk orang pribadi dan 30 April untuk badan.