
Raden Roro Koescahya Layli Arumdanie Kepala Seksi Pengawasan II Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rumah dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Nunukan, Kab. Nunukan (Senin, 15/11). Kujungan ini dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan dan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan pegawai
Bendahara yang ditunjuk dan dipercaya menjadi wakil dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah dan Kawasan Pemukiman sayangnya berhalangan hadir dikarenakan proses karantina dan digantikan oleh salah satu staf yang bertugas sehingga data yang didapat kurang maksimal.
Meski adanya halangan, tim Arumdanie tidak berkecil hati dan tidak menyerah dengan tetap berkomunikasi bersama bendahara yang bersangkutan melalui telepon untuk permintaan data pagu anggaran dan realisasi anggaran tahun 2021. Terkait kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pegawai, disebutkan dengan pasti bahwa mayoritas pegawai telah melakukan pelaporan SPT Tahunannya secara mandiri.
“Kita patut tunjukkan apresiasi terhadap wajib pajak yang sudah patuh dalam melaporkan maupun pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ungkap Arumdanie kepada bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rumah dan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Nunukan dan staf.
“Kita tidak hanya harus menindak lanjut pelanggaran yang dilakukan oleh wajib pajak, tapi kita juga perlu tunjukan rasa terima kasih kita kepada yang sudah taat,” lanjutnya.
- 13 kali dilihat