Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang Dua melakukan vaksinasi pertama di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M Djamil Padang, Padang (Sabtu, 13/3) Kegiatan ini diselenggarakan untuk memberikan kepastian keamanan pegawai dalam melayani wajib pajak.
Pihak KPP Pratama Padang Dua mengatakan bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk melindungi tubuh dari berbagai macam bakteri dan virus dengan menciptakan respons antibody di tubuh. Dengan demikian, orang yang telah menerima vaksin dapat melindungi orang-orang di sekitar dari virus Covid-19.
Pihak KPP Pratama Padang Dua berharap agar pegawai dalam beraktifitas tetap menjalankan protokol kesehatan.
- 40 kali dilihat