KPP Pratama Rengat bekerja sama dengan Laboratorium Klinik Pramita Pekanbaru mengadakan tes cepat atau rapid test dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, bertempat di Aula KPP Pratama Rengat (Kamis, 6/8).
Kegiatan ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Selain penerapan protokol kesahatan yang telah berlaku selama pelayananan perpajakan, melalui tes cepat ini, KPP Pratama Rengat ingin memastikan bahwa wajib pajak mendapatkan pelayanan dengan aman dan nyaman.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk mengantisipasi dan memutuskan penyebaran virus Covid-19 khususnya di lingkungan KPP Pratama Rengat. Dalam pelaksanaan tes cepat ini, seluruh Pegawai KPP Pratama Rengat dinyatakan non reaktif Covid-19. Melalui hasil tes ini, seluruh masyarakat tidak perlu ragu untuk mengunjungi KPP dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakannya.
- 32 kali dilihat