Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muna menyambangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Raha (Jumat, 23/3). Kunjungan ini dilakukan para anggota DPRD dalam rangka menjalankan kewajiban perpajakannya, yakni melaporkan SPT Tahunan.
Pada kesempatan ini, para wakil rakyat ini melaporkan SPT Tahunannya dengan memanfaatkan e-filing. Mereka pun memuji kemudahan dan praktisnya pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-filing. Setelah menyelesaikan pelaporan SPT Tahunannya, mereka berujar akan menghimbau masyarakat dan juga rekan sesama wakil rakyat untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan serta menyelesaikan kewajiban perpajakannya tepat waktu.(srm/*)
- 29 kali dilihat