Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Martapura kembali mengadakan acara sosialisasi kewajiban perpajakan atas pengelolaan APBDesa bersama Kaur Keuangan (Bendahara Desa) di wilayah Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kamis, 21/10).
Bertempat di Aula Kecamatan Sungai Tabuk, acara tersebut dihadiri oleh 18 Bendahara Desa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Acara dibuka dengan sambutan oleh Bapak Jarni sebagai perwakilan dari Kecamatan Sungai Tabuk, dalam sambutannya beliau berpesan bahwa seluruh Kaur Keuangan agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan menerapkan materi yang disampaikan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan atas pengelolaan APBDesa. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sambutan dan penyampaian materi oleh Heri Sukoco, Kepala KP2KP Martapura. Pada saat penyampain materi, Heri menjelaskan pokok-pokok kewajiban perpajakan yang harus dilaksanakan oleh para Kaur Keuangan atas realisasi kegiatan yang menggunakan APBDesa.
Tak hanya sampai disitu, di akhir acara Staf Penyuluh KP2KP Martapura melaksanakan monitoring dan evaluasi bersama masing-masing Kaur Keuangan terkait kewajiban perpajakan atas realisasi kegiatan APBDesa selama satu tahun ini. Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan edukasi kepada para bendaharawan agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan atas APBDesa dengan benar dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, Kawan Pajak dapat menghubungi KPP/KP2KP terdekat ataupun melalui Kring Pajak di 1500200.
- 13 kali dilihat