
Bertempat di ruang kerja Walikota Banjar, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banjar mengadakan kegiatan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Pejabat Kepala Daerah di wilayah Kota Banjar (Selasa, 14/2).
Pada kesempatan tersebut Walikota Banjar Ade Uu Sukaesih telah melakukan pemutakhiran data mandiri NIK dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi 2022 tepat waktu secara online melalui e-Filing.
“Saya mengimbau kepada seluruh pejabat, seluruh ASN dan masyarakat wajib pajak di Kota Banjar yang telah memiliki NPWP untuk segera melakukan pemutakhiran data mandiri dan validasi NIK masing-masing melalui djponline dan agar segera melaporkan kewajiban SPT Tahunan Orang Pribadi tanpa menunggu batas akhir 31 Maret 2023 karena Lebih awal lebih nyaman,” ujar Ade Uu Sukaesih.
Pada kesempatan ini Ade atas nama Pemerintah Kota Banjar juga menyampaikan dukungannya terkait pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciamis tahun 2023.
Di akhir acara, Walikota Banjar meminta agar Slamet Rijadi Sugiharto selaku Kepala KP2KP Banjar juga dapat bersinergi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Banjar dan membantu transfer of knowledge kepada BPKPD Kota Banjar terkait penggalian potensi pajak daerah PBB P2 dan BPHTB di wilayah Kota Banjar.
Pewarta:Mohammad Naufal D |
Kontributor Foto:Mohammad Naufal D |
Editor: Sintayawati Wisnigraha |
- 7 kali dilihat