Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Bandung Fery Corly bersama perwakilan Kepala Seksi Pengawasan dan Account Representative menyambangi Joko Suranto, Ketua DPD REI (Realestat Indonesia) Jawa Barat Periode 2020-2024 dan Direktur Buana Kassiti Group di Gedung Buana Kassiti, Jalan Cilaki No 53, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung (Kamis, 17/03).

Kunjungan dinas kali ini dilakukan dalam rangka Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2022. Pekan Panutan adalah program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan bertujuan memberikan role model pimpinan institusi dan stake holder kepada masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tepat waktu.

Saat ditemui, Joko Suranto menyambut baik dan memberikan dukungan atas terselenggaranya kegiatan ini untuk mengingatkan kepada sesama teman pengusaha dan wajib pajak bahwa sebagai warga negara kita memiliki kewajiban membayar dan melaporkan PPh.

“Saat ini pelaporan SPT Tahunan sudah sangat mudah karena bisa dilakukan secara online dengan tidak membutuhkan waktu yang lama. Untuk pembayaran dan pelaporan pajak, mari kita upayakan tepat waktunya, tepat isinya,” ujar Joko.

Dalam kegiatan ini Ketua DPD REI Jawa Barat tersebut melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara online melalui e-Form yang didampingi langsung oleh Kepala KPP Madya Dua Bandung Fery Corly.

“Petugas pajak saat ini sangat kooperatif dan informatif. Apabila ada hal yang ingin ditanyakan dan dijelaskan, bisa langsung menghubungi kantor pajak. Mari lakukan kewajiban kita, InsyaAllah akan menjadikan kemudahan dalam investasi dan upaya kita yang lebih baik lagi. Karena pembangunan infrastruktur dan pembiayaan negara berasal dari pajak kita,” Joko menambahkan.

Pada kesempatan ini juga, KPP Madya Dua Bandung memberikan apresiasi kepada Joko Suranto atas pelaporan SPT Tahunan 2022 yang telah dilakukan dan diharapkan dapat menjadi panutan baik untuk para pengusaha di wilayah Jawa Barat maupun wajib pajak lainnya.