
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Marisa memberikan pelayanan di luar kantor berupa Pojok Pajak (Kamis, 23/2). Pojok Pajak yang berada di Pohuwato SMS Expo ini didirikan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-20 Kabupaten Pohuwato. Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat terjun langsung untuk meramaikan Pojok Pajak..
Pojok Pajak kali ini memberikan pelayanan berupa Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dapat dilakukan Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan akhir tahun 2023. Selain pemadanan tersebut, Pojok Pajak kali ini juga membuka layanan Pendaftaran NPWP, Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, dan Konsultasi Perpajakan.
“Permisi Pak, saya mendapat imbauan untuk melakukan Pemadanan NIK menjadi NPWP. Pemadanan itu apa ya, Pak?” tanya pengunjung Pohuwato SMS Expo.
Kepala KP2KP Marisa Muhamad Rachmat menjelaskan bahwa Pemadanan NIK menjadi NPWP dilakukan oleh setiap Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan 31 Desember 2023. Per 1 Januari 2024, demi mendukung Kebijakan Pemerintah Satu Data Indonesia, NPWP yang berlaku sekarang akan digantikan dengan NIK. "Jadi mulai tahun depan, apabila Bapak mengurus keperluan perpajakan, identitas yang digunakan hanyalah Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelas Rachmat.
Selain diimbau untuk memadankan NIK menjadi NPWP, Wajib pajak yang datang ke Pojok Pajak juga diimbau untuk melaporkan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret untuk Orang Pribadi dan 30 April untuk Badan.
Pewarta: Arkian Nanda Baktiar |
Kontributor Foto: Christian Denny |
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan |
- 6 kali dilihat