Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng menerima kunjungan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng Ir. Dimiati Nongpa, M.Pi yang akan menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara langsung di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Bantaeng, Jalan Andi Mannapiang, Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng (Kamis, 18/1).
KPP Pratama Bantaeng memberikan apresiasi kepada Dimiati yang telah datang untuk menyampaikan SPT Tahunan lebih awal dengan pemberian suvenir. Kepala Seksi Pelayanan Andi Suripati Arifin memberikan langsung suvenir tersebut dengan harapan apresiasi ini dapat memberikan motivasi wajib pajak lainnya untuk segera melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Pelaksana KPP Pratama Bantaeng Ulil Amri Nurdin memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada Dimiati mulai dari cara masuk pada laman pajak.go.id sampai dengan pengisian formulir pelaporan SPT Tahun. Amri juga menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan dilakukan setiap tahun dengan batas waktu pelaporan di tanggal 31 Maret.
"Saya sangat berterima kasih atas layanan yang diberikan oleh KPP Pratama Bantaeng, saya merasa sangat terbantu dalam proses pelaporan SPT Tahunan, saya selalu lapor tepat waktu, setelah itu saya menyamakan daftar harta pada pelaporan SPT saya sesuai dengan pelaporan LHKPN saya," tutur Dimiati yang mendapatkan layanan.
Pelaporan SPT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bantaeng tentu dapat menjadikan Dimiati sebagai role model Lapor SPT lebih awal di lingkungan lingkungan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Bantaeng.
KPP Pratama Bantaeng berharap wajib pajak di wilayah Kabupaten Bantaeng dapat segera melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu. Pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan secara daring melalui laman pajak.go.id atau dapat secara langsung datang ke kantor pajak untuk mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Ruth Grace Priscilla |
Kontributor Foto: Ruth Grace Priscilla |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat