Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam memenuhi undangan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kecamatan Babulu untuk mengadakan sosialisasi dan asistensi terkait kewajiban pelaporan dan tata cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan 1771 di Gedung Serbaguna Desa Labangka Barat, Desa Labangka Barat, Kabupaten Penajam Paser Utara (Rabu, 7/2).

Kegiatan yang berlangsung selama 3 jam tersebut dihadiri oleh 17 perwakilan Lembaga Pendidikan Usia Dini (PAUD) se Kecamatan Babulu. Kegiatan dimulai dari pukul 09.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA.

Pelaksanaan kegiatan diawali dengan penyampaian kata sambutan dari Kepala Desa Labangka Barat Sarijan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan asistensi pengisian SPT Tahunan Badan melalui e-Form oleh Asisten Penyuluh Pajak Diana Sari.

Dalam sambutannya, Sarijan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tim KPP Pratama Penajam karena telah membantu para peserta untuk semakin memahami kewajiban perpajakannya.

Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Penajam berharap para wajib pajak PAUD dapat mengisi SPT Tahunan Badan dengan baik dan benar serta dapat menyampaikan pelaporannya secara tepat waktu sebelum batas akhir waktu pelaporan.

Pewarta: Diana Sari
Kontributor Foto: Himpaudi Babulu
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.