
Di sela kesibukannya, Tom Liwafa, seorang pengusaha dan pemengaruh media sosial menyempatkan waktu untuk hadir dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang digelar oleh KPP Pratama Surabaya Gubeng di Aula Lantai 4 KPP Pratama Surabaya Gubeng (Selasa, 7/12).
Ditemui setelah kegiatan sosialisasi, Tom Liwafa mengapresiasi kinerja KPP Pratama Surabaya Gubeng dalam memberikan layanan kepada Wajib Pajak. Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk sadar pajak. Salah satu caranya yaitu dengan mengubah cara pandang terhadap layanan perpajakan.
“Stigma teman-teman harus dihilangkan. Jika kita ingin mendukung pemerintahan, salah satu caranya yaitu dengan membayar pajak. Ketika Wajib Pajak datang ke KPP bukan berarti langsung ditangkap, melainkan dilayani dengan ramah. Kita bisa konsultasi, sharing-sharing mengenai apa yang harus dilakukan,” kata Tom.
Pengusaha sekaligus penerima penghargaan sebagai Wajib Pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Menginspirasi Tahun 2020 di lingkungan KPP Pratama Surabaya Gubeng itu juga mengajak para generasi muda untuk mengenal pajak secara langsung.
“Terutama untuk teman-teman yang masih muda, saya pribadi ke KPP Pratama Surabaya Gubeng bukan sekali atau dua kali. Namun yang saya amati dari teman-teman itu yang datang ke KPP adalah perwakilan atau konsultannya. Sebenarnya tidak ada masalah, namun teman-teman juga harus mengenal pajak. Dalam arti untuk anak cucu kita nanti, kebiasaan membayar pajak ini harus kita tularkan. Karena dengan membayar pajak, negara kita akan menjadi lebih hebat. Dan membayar pajak itu menurut saya keren,” ujarnya.
Dengan keikutsertaannya dalam mengampanyekan pajak, Tom Liwafa berharap dapat mewakili para pemengaruh media sosial, milenial, dan pengusaha muda untuk bersinergi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka meningkatkan penerimaan negara dan mendukung program-program pemerintah.
- 33 kali dilihat