Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb G.A Yudha Hadiyanto menghadiri kegiatan Musyawarah Kegiatan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanjung Redeb Tahun 2021 di Kantor Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau (Kamis, 18/3).

Dalam kesempatan tersebut G. A Yudha Hadiyanto memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Bupati Berau Hj. Sri Juniarsih dan Wakil Bupati Berau H. Gamalis atas pelaporan SPT Tahunan Tahun 2020 dan sekaligus mengimbau kepada seluruh wajib pajak yang terdaftar, khususnya ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Berau agar melakukan pelaporan SPT Tahunan Tahun 2020 sampai batas waktu 31 Maret 2021 dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan.

Dalam pidatonya di acara Musrenbang ini, G.A Yudha Hadiyanto mengakhiri dengan sebuah pantun yang disambut dengan meriah oleh peserta Musrenbang. “Langit Berau Begitu Biru, Menawan Dipandang Begitu Indah. Lapor SPT Tepat Waktu, dengan e-Filing semua mudah,” ucap Yudha.