Tim  Account Representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Majalaya mendatangi langsung lokasi usaha Wajib Pajak yang masuk dalam daftar pengawasan prioritas (DPP) tahun 2023 di wilayah Kabupaten Bandung (Rabu, 24/5).

Kunjungan tersebut dilaksanakan kepada wajib Pajak yang belum memberikan konfirmasi sehubungan dengan data potensi perpajakan yang telah sebelumnya diterbitkan dalam surat permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan (SP2DK) sejak triwulan I tahun 2023.

Data yang dikonfirmasi antara lain berupa selisih omzet dalam SPT Tahunan, faktur pajak keluaran outstanding tanpa pembayaran PPN, kekeliruan penerapan tarif PPh, atau SPT Masa yang telah jatuh tempo.

 

Pewarta: Achmad Rizal
Kontributor Foto: Hapsari Dewi Filonia
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.