KP2KP Kasongan melaksanakan kegiatan Pojok Pajak untuk mendekatkan dan memberi kemudahan bagi para wajib pajak bertempat di Kantor Kecamatan Tasik Payawan (Kamis, 10/3). Pojok pajak ini dibuka selama dua hari sejak Rabu, 9 Maret 2022.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dilaksanakan oleh para pegawai KP2KP Kasongan dengan dukungan tempat dan sarana prasarana yang disediakan oleh Kecamatan Tasik Payawan.

Kegiatan Pojok Pajak tersebut menyediakan berbagai jenis layanan perpajakan di antaranya asistensi pendaftaran NPWP, permohonan EFIN, pembuatan kode billing pajak, asistensi pelaporan SPT, Helpdesk Program Pengungkapan Sukarela (PPS) serta konsultasi perpajakan lainnya.

Para wajib pajak di wilayah Kecamatan Tasik Payawan merasa sangat terbantu dengan keberadaan Pojok Pajak KP2KP Kasongan tersebut karena mempermudah akses pelayanan perpajakan di wilayah Kecamatan Tasik Payawan.