Suasana panas Terik tidak menghalangi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk datang ke Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang (Rabu,31/1). Tujuan dari mereka adalah untuk mendapatkan asistensi cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara daring.
Pembuatan NPWP lima anggota TNI tersebut menjadi salah satu persyaratan administrasi sebagai anggota TNI yang baru dilantik. Petugas KP2KP Pinrang Karno menyampaikan bahwa pendaftaran NPWP dilakukan secara online melalui laman ereg.pajak.go.id dari gawai masing-masing anggota. “Mohon disiapkan terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang menjadi isian pendaftaran NPWP. Selain itu, mohon dipastikan juga tersedianya pulsa minimal sebesar Rp500 pada nomor telepon masing-masing,” ujar Karno.
Saat asistensi pendaftaran NPWP berlangsung, Karno juga menyampaikan informasi mengenai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi setelah memiliki NPWP. “Setelah memiliki NPWP, wajib pajak diwajibkan untuk melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dalam jangka waktu Januari-Maret. Dokumen yang perlu disiapkan untuk pelaporan SPT Tahunan adalah bukti potong 1721-A2 dari bendahara. Pelaporan dilakukan secara daring melalui pajak.go.id,” jelas Karno.
JK salah satu anggota TNI menyampaikan ucapan terima kasih atas asistensi yang telah diberikan. “Kami sebagai wajib pajak baru akan semaksimal mungkin memenuhi kewajiban perpajakan, mohon bantuan dan bimbingannya ke depan,” tutup JK.
Karno mengingatkan agar pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan lebih awal selaras dengan tagline Direktorat Jenderal Pajak saat ini “Lebih Awal Lebih Nyaman”.
Pewarta: Farkhat Fikrian Al Hidayat |
Kontributor Foto: Yunita Cornelia |
Editor: Muhammad Irfan Nashih |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 9 kali dilihat