Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 dan Pelaporan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah serta Pemadanan NIK dengan NPWP di Aula KPP Pratama Wonosari (Kamis, 9/2). Acara ini dihadiri oleh 34 perwakilan dari 18 instansi pemerintah di Kabupaten Gunungkidul.
Selain bimbingan teknis, KPP Pratama Wonosari menyerahkan sertifikat penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada 4 instansi pemerintah dengan kepatuhan tertinggi dalam menyampaikan SPT Masa Unifikasi Instansi Pemerintah. Dalam acara tersebut, Wajib Pajak Instansi Pemerintah yang hadir juga turut memberikan dukungan kepada KPP Pratama Wonosari dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
KPP Pratama Wonosari berharap agar kedepannya seluruh instansi pemerintah di Kabupaten Gunungkidul dapat menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Pewarta: Dior Panji Putra Negara |
Kontributor Foto: Dior Panji Putra Negara |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
- 10 kali dilihat