
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Wonosari menyelenggarkan Pojok Pajak SPT Tahunan di Kalurahan Rejosari Kapanewon Semin (Rabu, 1/2). Kegiatan ini mengawali kegiatan pojok pajak yang akan dilaksanakan KPP Pratama Wonosari di Kabupaten Gunungkidul. Pojok pajak menjadi agenda rutin setiap tahun untuk memfasilitasi Wajib Pajak yang terkendala jarak dan jaringan dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 bertempat di aula Kalurahan Rejosari. Layanan yang diberikan adalah pelaporan SPT Tahunan, konsultasi pemadanan NIK dengan NPWP, dan konsultasi perpajakan lainnya. Tercatat sebanyak 57 Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan memanfaatkan layanan pojok pajak ini.
"KPP Pratama Wonosari berharap dengan pojok pajak yang lebih awal, dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan", ujar Nugroho, perwakilan KPP Pratama Wonosari dalam kegiatan pojok pajak. Hal tersebut juga disampaikan oleh Lurah Rejosari. Mengutip dari unggahan Kabar Rejosari, Lurah Rejosari, Sunarto, S.Pd, M.Pd berharap pelayanan jemput bola seperti ini sering dilaksanakan, bukan hanya pada pelayanan pelaporan SPT, tetapi juga pada pelayanan perpajakan lainnya.
Pewarta: Evanida |
Kontributor Foto: Nugroho Adi Saputro |
Editor:Wiwin Nurbiyati |
- 10 kali dilihat