Lebih dari 150 wajib pajak (WP) menghadiri acara sosialisasi yang diadakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Waingapu di Kantor Kelurahan Kamalaputi (Rabu, 15/03). Pada sosialisasi ini KPP Pratama Waingapu memberikan penyuluhan mengenai pemutakhiran data mandiri dalam rangka validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Acara ini berlansung pada pukul 09.00-12.00 WITA serta diikuti oleh seluruh ketua rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) yang ada di Kelurahan Kamalaputi.
“Sehubungan dengan program pemerintah mengenai pemberlakuan NIK sebagai NPWP, hari ini kami jemput bola. Jadi untuk Bapak/Ibu yang sudah memiliki NPWP akan kami bantu pemutakhiran,” ucap Kepala Seksi Pelayanan Mintarsih Wijayanti.
Saat presentasi berlangsung, Asisten Penyuluh Pajak Mohammad Noor Sujdi tidak lupa menyampaikan mengenai waktu berlakunya NIK sebagai NPWP. “Saat ini NPWP memang masih berlaku dan dalam masa transisi. NIK-NPWP akan diberlakukan secara nasional mulai 2024,” tuturnya.
“Pada pajak.go.id, Bapak/Ibu akan diminta memutakhirkan beberapa data di antaranya data utama, data email, nomor telepon, data klasifikasi lapangan usaha, serta data anggota keluarga,” jelas Sujdi.
Selain pemutakhiran, Sujdi menambahkan mengenai banyaknya pertanyaan tentang kewajiban membayar pajak bila NIK diberlakukan sebagai NPWP. “Tidak serta merta dikenakan pajak ya, Bapak/Ibu. Ada persyaratan objektif dan subjektif yang menentukan pengenaan pajak. Bila penghasilan dibawah penghasilan tidak kena pajak, maka tidak akan bayar pajak," jelasnya.
“Terima kasih atas kesediaan KPP untuk sosialisasi hari ini. Saya mohon kepada Bapak/Ibu perangkat daerah yang hadir disini untuk meneruskan informasi yang didapat kepada saudara dan warga sekitar,” kata Lurah Kamalaputi Ermy Antonia.
Usai sosialisasi digelar, kegiatan dilanjutkan dengan Pojok Pajak Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Pemutakhiran Data NIK-NPWP.
Pewarta: Gabriel Paramandana Galih Novandani |
Kontributor Foto: I Gusti Bagus Andika Aditama |
Editor: Helmy Handjana Gampitabumi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat