Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Trenggalek memberikan apresiasi kepada tiga wajib pajak yang paling awal melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan  di KP2KP Trenggalek (Kamis,11/1). Kepala KP2KP Trenggalek Juli Suprijanto dan Pelaksana KP2KP Trenggalek Bagus Dwi Atmaja memberikan secara langsung souvenir kepada wajib pajak di KP2KP Trenggalek. Pemberian souvenir merupakan agenda tahunan KP2KP Trenggalek sebagai suatu bentuk apresiasi kepada wajib pajak atas inisiasi mereka dalam melaporkan SPT Tahunan lebih awal daripada wajib pajak lainnya.

“Saya sangat mengapresiasi wajib pajak yang berinisiatif melaporkan SPT Tahunannya lebih awal, hal ini membuktikan bahwa kesadaran wajib pajak dalam menjalankan kewajibannya sangat tinggi,” jelas Juli Suprijanto. 

Pada awal tahun 2024, ada beberapa wajib pajak yang berkonsultasi dan melaporkan SPT Tahunan di KP2KP Trenggalek. Pelaporan SPT Tahunan lebih awal akan menghindarkan mereka dari penumpukan antrean pengisian SPT Tahunan dan denda yang mungkin dikenakan kepada wajib pajak yang terlambat lapor.

Pelaporan SPT Tahunan 2023 dapat dilakukan mulai tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs pajak.go.id atau dapat langsung datang ke kantor pajak terdekat. 

Juli Suprijanto berharap pemberian souvenir ini dapat memotivasi wajib pajak untuk patuh melakukan kewajiban perpajakan dengan lapor SPT Tahunan sejak dini. Sehingga angka kepatuhan pajak dapat semakin meningkat.

Yuk #KawanPajak segera laporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi maupun Badan Tahun Pajak 2023. Lapor SPT Tahunan Lebih Awal Lebih Nyaman.

 

Pewarta: Bagus Dwi Atmaja
Kontributor Foto: Bayu Prasetyo Aji
Editor:

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.