Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Bukti Potong 1721-A2 Tahun Pajak 2023 bertempat di Ruang Rapat KPP Pratama Ternate (Senin,15/1). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari—mulai 15 s.d. 16 Januari 2024—ini dihadiri oleh 36 peserta yang terdiri dari bendahara gaji dan operator selaku perwakilan dari 40 Satuan Kerja Pemerintah Daerah Kota Ternate yang diundang.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIT sampai dengan 11.30 WIT ini dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Pelayanan Sushanty Dewi Utami dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Penyuluh KPP Pratama Ternate Mahar Fitryanto.

Dalam kesempatan ini disampaikan tujuan dari diselenggarakannya Bimtek untuk mengingatkan kembali kepada para bendahara pemerintah tentang cara pembuatan bukti potong 1721-A2 dengan benar serta mengimbau agar segera menerbitkan bukti potong 1721-A2. Setelah pemaparan materi, para bendahara dibantu oleh pelaksana Seksi Pelayanan diajak untuk langsung membuat bukti potong pada aplikasi e-bupot.

“Selain pembuatan bukti potong, kami juga menghimbau kepada Bapak-Ibu bendahara untuk mengingatkan para rekan kerjanya untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP sebelum pelaporan SPT Tahunan,” ujar Mahar.

Dengan ilmu yang telah disampaikan, Mahar berharap para Bendahara dapat segera menerbitkan bukti potong 1721-A2  sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Ternate dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu pelaporan 31 Maret.

Pewarta: Anggi Dame Octarisma Br Silaen
Kontributor Foto: Diva Nadya Ardheta
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.