
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tenggarong kembali membuka pelayanan konsultasi perpajakan di di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Selasa, 10/01). KPP Pratama Tenggarong menugaskan dua orang pelaksana dan satu account representative. Kegiatan tersebut dilaksanakan karena pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan telah dimulai sejak tanggal 01 Januari 2023 lalu.
Di MPP ini, total sudah ada 20 wajib pajak yang sudah dilayani oleh petugas KPP Pratama Tenggarong dengan berbagai macam konsultasi yang berbeda, seperti cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan, konsultasi pembuatan faktur pajak, serta pembuatan NPWP. KPP Pratama Tenggarong juga melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar data tersebut dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Kami mengimbau untuk pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi dimulai dari tanggal 01 Januari sampai dengan tanggal 31 Maret sedangkan untuk badan dari tanggal 01 Januari sampai dengan 30 April,” jelas Cesilia, salah satu Petugas KPP Pratama Tenggarong.
“Saya mau lapor SPT Tahunan Badan hari ini aja Mbak,” ujar Davy, salah satu pengurus wajib pajak badan.
KPP Pratama Tenggarong berharap legiatan pelayanan konsultasi perpajakan di mal pelayanan publik mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepatuhan wajib pajak, serta dengan fasilitas yang memadai mampu meningkatkan antusiasme masyarakat terkait informasi perpajakan.
Pewarta: Cesilia Novita Tyas Utami |
Kontributor Foto: Cesilia Novita Tyas Utami |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 25 kali dilihat