Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi mengadakan kegiatan pembinaan pajak desa bagi Bendahara Desa di Aula Kantor Camat Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Selasa, 19/10). Kegiatan Pembinaan Desa ini dihadiri oleh sebanyak 17 bendahara. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan metode bincang pajak antara Account Representative dengan Bendahara Desa secara langsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan ini dipandu oleh Plt. Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tebing Tinggi Edi Usamah yang menyampaikan tentang kewajiban perpajakan desa serta cara menghitung, membayar dan melaporkan pajak atas pemanfaatan dana desa. Setiap bendahara desa juga menyampaikan pertanyaan dan kesulitan yang dialami tentang kewajiban pajak desa tersebut. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi bendahara pemerintah desa di lingkup kecamatan Sipispis agar lebih tertib dalam menjalankan administrasi perpajakannya.
- 19 kali dilihat