Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tebing Tinggi melakukan kunjungan ke Kantor Kepala Desa Pantai Cermin Kiri dalam rangka pembahasan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Rabu, 15/9).

Berdasarkan pernyataan dari Bendahara dan Kepala Desa yang didatangi Petugas KPP Pratama Tebing Tinggi, ADD cenderung dimanfaatkan untuk kegiatan operasional desa seperti penambahan gaji dan tunjangan perangkat desa, perjalanan dinas, dan keperluan kantor seperti komputer, laptop, printer, dll. Sedangkan sasaran dan tujuan dana desa adalah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tebing Tinggi dapat mengetahui penyebab dan kendala yang dihadapi oleh desa yang dikunjungi, beberapa di antaranya dikarenakan adanya pergantian perangkat desa, belum mampunya Bendahara Desa untuk mengklasifikasikan jenis pajak apa yang terutang terkait transaksi pembelanjaan barang dan jasa, serta kesulitan Bendahara Desa untuk membuat billing penyetoran pajak. Setelah kunjungan tersebut,

KPP Pratama Tebing Tinggi memberikan solusi dan pembinaan seperti meninjau Laporan Pertangggung Jawaban (LPJ) ADD dan Dana Desa dan memfasilitasi pembuatan billing penyetoran pajak untuk membantu desa-desa tersebut agar dapat memenuhi kewajiban perpajakannya. Ke depannya KPP Pratama Tebing Tinggi akan berupaya untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan yang berkesinambungan semacam ini.