Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan melakukan pertemuan dalam kegiatan Aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan wajib pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Kota Tarakan (Senin, 30/8). Pelaksana yang bertugas untuk meneliti dan membuat laporan Aktivasi Akun PKP kali ini adalah Ela Sekardiati dan dihadiri oleh Direktur Phoenix Resources International Ivan Chandra.
Kegiatan kali ini dilaksanakan sebagai salah satu syarat permohonan Aktivasi Akun PKP yang diajukan oleh wajib pajak.
Sebelum pandemi, petugas peneliti berkunjung ke kantor atau tempat usaha wajib pajak. Namun dikarenakan PPKM di Tarakan maka kunjungan tersebut diganti dengan pertemuan melalui aplikasi Zoom Meeting. Hal ini dilakukan untuk mengurangi kemumgkinan tersebarnya Virus Covid-19 dan mematuhi protokol yang ada.
“Perusahaan didirikan tahun ini. Dikarenakan perusahaan terdapat kerjasama dengan perusahaan luar negeri maka kami ingin menerbitkan faktus pajak,” tutur Direktur Phoenix Resources International Ivan Chandra saat ditanya mengapa ingin mengaktifkan akun PKP perusahaannya.
Dalam pertemuan ini, peneliti bertanya akan keberadaan PKP (syarat subyektif) dan kegiatan PKP (syarat objektif) yang nantinya dilaporkan dalam uraian hasil penelitian sebagai Laporan Hasil Penelitian Lapangan. Laporan tersebut menjadi penentu apakah permohonan Aktivasi Akun PKP Wajib Pajak dapat diterima atau ditolak.
- 63 kali dilihat