
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb diwakili Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi (Waskon) IV Her Ovita Trianggono Iriawan, Account Representative (AR) Rudi Nurhadi dan Triyana Putri Irmayanti sambangi Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malinau di Jalan Pusat Pemerintahan RT 9, Malinau Hulu, Malinau Kota, Malinau (Jumat, 10/9).
Tim KPP Pratama Tanjung Redeb bertemu dengan Kepala Seksi Perizinan dan Penetapan Marlen dan Kepala Seksi Pengaduan Masyarakat, Data, dan Sistem Informasi Suprihatin. Tujuan pertemuan ini adalah untuk membangun koordinasi lebih lanjut terkait permintaan data. Permintaan data yang diminta diantaranya terkait Data Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin usaha, dan data transportasi sungai. “DPMPTSP Malinau sendiri untuk sampai saat ini mengelola 90 jenis perizinan,” ujar Marlen.
Dalam pertemuan ini, Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Her Ovita Trianggono Iriawan sangat mengapresiasi respons kooperatif dari pihak DPMPTSP Malinau.
“Saya mewakili KPP Pratama Tanjung Redeb mengucapkan terimakasih banyak atas kerjasama ini. Karena bantuan akses data yang kami terima dari DPMPTSP ini dapat memudahkan kami dalam penggalian potensi perpajakan di wilayah Kabupaten Malinau ini. Semoga kerjasama yang baik ini dapat terus berlangsung ke depannya,” pungkas Her Ovita Trianggono Irawan.
- 22 kali dilihat