Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai mengadakan kegiatan layanan di luar kantor, yaitu di Kantor POS Tanjung Balai, Kota Tanjung Balai (Kamis,16/3).
Dalam kegiatan tersebut, Tim KP2KP Tanjung Balai memberikan layanan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permintaan Electronic Filing Identification Number (EFIN), pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan kepada masyarakat di wilayah Kota Tanjung Balai.
Pewarta: Bhakti Ary'son Phillind Sinaga |
Kontributor Foto: Tim KP2KP Tanjung Balai |
Editor: Meirna Dianingtyas |
- 5 kali dilihat