Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) Arridel Mindra bersama Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar, Kepala KPP Makassar Utara, Kepala KPP Makassar Selatan, dan Kepala KPP Makassar Barat menghadiri audiensi dengan Walikota Makassar di Ruang Sipakatau Lt. 2 Gedung Walikota Makassar (Selasa, 3/1).

Dalam audiensi yang dihadiri oleh Walikota Makassar Danny Pomanto dan sejumlah Pejabat Daerah di Makassar, Arridel menyampaikan seputar Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang sudah dapat dilaksanakan mulai 1 Januari 2023.  Ia juga menyampaikan seputar penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan berlaku secara nasional mulai 1 Januari 2024. Tak lupa, ia juga mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Makassar untuk melakukan validasi NIK.

Walikota Makassar Danny Pomanto mengaku siap mendukung pemberlakuan NIK sebagai NPWP. Pihaknya juga bersedia membantu Direktorat Jenderal Pajak apabila terdapat data anomali pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

"Pak Kakanwil ini komitmen saya, tidak ada pejabat yang saya lantik sebelum SPT selesai dan LHKPNnya selesai, termasuk seluruh Perusahaan Daerah, kita harus taat pajak," tegas Danny Pomanto.

Diakhir audiensi, Arridel Mindra berharap ASN di Pemda Kota Makassar dapat segera melakukan validasi NIK dan melaporkan SPT Tahunannya diawal tahun.

Pewarta: Letna Helma Lantika Wisda
Kontributor Foto: Chalid Muhammad
Editor: Arif Miftahur Rozaq