Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukoharjo melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2022 secara bersama-sama di Aula Satpol PP Lantai 9 Menara Wijaya, Sukoharjo (Rabu, 18/1).

Pengisian SPT ini dipandu oleh tim jemput bola SPT Tahunan dari KPP Pratama Sukoharjo. Martha, Pegawai KPP yang ditugaskan menjelaskan tata cara dan langkah pengisian SPT Tahunan melalui DJP Online. Sebelum memulai pengisian SPT, Martha memastikan semua peserta yang hadir ingat kata sandi untuk masuk akun DJP Online.

“Sebelum masuk ke akun DJP Online silakan dipastikan bahwa Bapak dan Ibu di sini ingat kata sandi masuknya, apabila tidak ingat silakan melakukan reset password dengan klik lupa kata sandi di bawah menu login,” imbau Martha.

Setelah semuanya dapat masuk ke akun DJP Online, Martha menjelaskan langkah-langkah sekaligus mempraktikkan pengisian SPT menggunakan akun dan bukti potong salah satu pegawai.

“Setelah masuk silakan pilih menu lapor, pilih efiling kemudian klik buat SPT. Akan muncul beberapa pertanyaan silakan dijawab sesuai kondisi sebenenarnya. Untuk penghasilan bruto setahun 60 juta ke bawah akan diarahkan ke formulir 1770 SS, sedangkan penghasilan di atas 60 juta akan diarahkan ke formulir 1770 S,” jelas Martha.

Martha menjelaskan pengisian SPT setiap bagian hingga terbit Bukti Penerimaan Elektronik di email.

 

Pewarta: Sri Muryani
Kontributor Foto: Martha Tianita N F
Editor: Waruno Suryohadi