Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukoharjo menggelar asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) kepada pegawai PT. Dan Liris di Jalan Merapi Nomor 23 Banaran, Grogol, Kabupaten Sukoharjo (Rabu, 15/3).

Ratusan pegawai PT. Dan Liris mengikuti asistensi yang berlangsung dari pukul 09.00–15.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, tim dari KPP Pratama Sukoharjo yang dikoordinatori oleh Hendy Nurokhim memberikan asistensi tata cara pemadanan NIK menjadi NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh OP melalui akun DJP Online.

Permasalahan yang sering disampaikan oleh peserta adalah tidak bisa login ke akun DJP Online karena lupa kata sandi. “Jika ada yang lupa kata sandi DJP Online dan lupa EFIN-nya, silakan ke meja petugas untuk melakukan permintaan kembali nomor EFIN,” ucap Hendy sambil menunjuk meja petugas EFIN.

Kegiatan ini diinisiasi oleh KPP Pratama Sukoharjo yang merupakan bagian dari kegiatan ‘Moro Seneng (Monggo Lapor SPT Sareng-Sareng)’ yang juga digelar di beberapa lokasi lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, khususnya dalam pelaporan SPT Tahunan, sekaligus juga untuk memutakhirkan data wajib pajak, dalam hal ini pemadaan NIK menjadi NPWP.

Salah satu pegawai PT. Dan Liris mengucapkan terima kasih karena telah dibimbing dalam pelaporan SPT Tahunan sampai selesai. "Saya telah memahami cara pelaporan SPT Tahunan setelah diberikan asistensi. Saya juga berharap agar pada tahun-tahun selanjutnya bisa melaporkan SPT Tahunan secara mandiri," ungkapnya.

Pewarta: Supriyanto
Kontributor Foto: Tim Dokumentasi PT. Dan Liris
Editor: Waruno Suryohadi