
Lima belas (15) karyawan dari masing-masing divisi di PT.Glostar Indonesia mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi di PT. Glostar Indonesia Jalan Pelabuhan II nomor 14, Bojong, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi (Selasa, 26/9).
Pelaksana Seksi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sukabumi Marella Grantiana Gultom membuka acara ini dengan menyampaikan latar belakang diaturnya NPWP orang pribadi menggunakan NIK sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2024 wajib pajak orang pribadi menggunakan NIK sebagai NPWP,” ujar Marella.
Mulai 1 Januari 2024, seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP akan menggunakan NPWP format baru. Marella juga mempraktikan pemadanan NIK menjadi NPWP secara langsung melalui situs pajak.go.id.
“Setelah kegiatan sosialisasi ini kami berharap karyawan yang belum padan dapat melakukan pemadanan NIK-NPWP melalui DJP Online seperti yang dicontohkan tadi. Prosesnya cepat dan mudah,” tutur Marella.
Mentor Tax (pajak) PT. Glostar Indonesia Saepul Irwanto mengatakan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini berharap pemadanan NIK-NPWP dari karyawan PT Glostar Indonesia dapat selesai sebelum 1 Januari 2024.
Setelah menyampaikan materi dan mempraktikan secara langsung pemadanan NIK-NPWP juga disampaikan tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi untuk Karyawan.
Pewarta: Ahmad Qomarudin |
Kontributor Foto: Ahmad Qomarudin |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat