Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sragen mengadakan Kelas Pajak Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) Non Karyawan atau Usahawan (Kamis,7/3). Kegiatan yang diikuti oleh 15 wajib pajak tersebut dilaksanakan di Aula KP2KP Sragen, Kabupaten Sragen.

Kegiatan pengisian SPT tersebut dipandu oleh Dyah Fitri Utami dan dibantu oleh Relawan Pajak. Kegiatan Pengisian SPT Bersama tersebut dilakukan untuk memberikan asistensi pengisian SPT Tahunan serta menjadi sarana bertukar informasi atas usaha wajib pajak. Selain asistensi pengisian SPT Tahunan, Dyah juga mengingatkan kewajiban perpajakan dan juga pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Endang Hayati selaku Wajib Pajak yang hadir merasakan manfaat atas kelas pajak tersebut. “Saya merasa terbantu dengan adanya kelas pajak ini, sehingga saya menjadi lebih paham tentang pengisian SPT Tahunan, terima kasih atas bimbingannya,” ujar Endang.

Kepala KP2KP Sragen Andriani Retno Kusumoastuti berharap dengan adanya kelas pajak ini bisa menjadi bekal wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya terutama dalam pengisian dan penyampaian laporan SPT Tahunan. Kegiatan ini rutin dilakukan selama 1 (satu) sampai 3 (tiga) kali setiap minggu baik untuk WP OP maupun WP Badan.

 

Pewarta: Nadia Nur Febriana
Kontributor Foto: Vina Agustina
Editor: Waruno Suryohadi

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.