Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok menggelar kegiatan edukasi perpajakan bertema “Pengenalan Coretax untuk Instansi Pemerintah”.
Kegiatan ini ditujukan khusus kepada para bendahara di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sijunjung, dan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Sijunjung (Kamis, 24/7).
Acara edukasi ini menghadirkan narasumber dari KPP Pratama Solok, yakni Opal Aris Pratama, Asisten Penyuluh Pajak Terampil, yang membawakan materi seputar sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax DJP, yang saat ini digunakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam memberikan layanan kepada wajib pajak, termasuk instansi pemerintah.
Dalam paparannya, Opal menjelaskan secara rinci mengenai prosedur pembuatan bukti potong pajak, serta tata cara pelaporan surat pemberitahuan (SPT) masa yang sesuai dengan ketentuan terbaru dalam sistem Coretax DJP. Materi disampaikan secara aplikatif agar mudah dipahami dan langsung dapat diterapkan oleh para bendahara satuan kerja.
"Kami berharap kegiatan ini dapat membantu para bendahara Kemenag Kabupaten Sijunjung memahami lebih dalam proses administrasi perpajakan dengan Coretax (DJP –red) sehingga dapat me-minimalisir kesalahan administratif dalam pelaporan pajak," ujar Opal.
Edukasi ini juga menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan anggaran belanja pemerintah dilakukan sesuai aturan perpajakan, serta mendukung tertib administrasi fiskal di lingkungan Kementerian Agama.
Selain menerima materi, peserta juga berkesempatan mengajukan pertanyaan langsung mengenai permasalahan teknis yang dihadapi di lapangan.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Solok berharap dapat terus membina sinergi positif dengan seluruh instansi pemerintah di wilayah kerjanya serta memperkuat kesadaran dan kapasitas aparatur negara dalam melaksanakan kewajiban perpajakan secara benar dan tepat waktu.
Pewarta: Dimas Noval Adi Nugroho |
Kontributor Foto: Dimas Noval Adi Nugroho |
Editor: Trio Nofriadi |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 12 kali dilihat