Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap mengadakan kegiatan Edukasi Perpajakan pada pelaku UMKM se-Kabupaten Sidrap (Selasa,16/3). Kegiatan Edukasi Perpajakan ini sendiri dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.  

Pada kegiatan ini, KP2KP Sidrap menggandeng Forum Barista Nusantara dan Rumah Kreatif BUMN (RKB) Telkom. 

Acara diawali dengan sambutan Kepala KP2KP Sidrap Moh Ali Imron kemudian disusul sambutan dari Forum Barista Nusantara yang diwakili oleh Ketua DPW Sulsel Putri Mentari. “Membayar pajak adalah kewajiban bagi setiap warga Negara yang memiliki usaha dan penghasilan, oleh karena itu mari kita taat membayar dan melapor pajak,” ujar Putri dalam sambutannya.

Agenda pun dilanjutkan dengan pemberian materi oleh tim penyuluh KP2KP Sidrap. Materi yang disampaikan narasumber tentang tata cara pelaporan SPT Tahunan secara daring. Pada kesempatan tersebut, narasumber mengarahkan wajib pajak untuk melapor SPT Tahunan lewat e-Form pdf yang baru saja dirilis oleh DJP pada tahun ini. Selain memudahkan wajib pajak dalam pengisian SPT, inovasi e-Form pdf ini juga lebih kompetibel pada semua perangkat baik laptop maupun gawai. Waktu yang diperlukan dalam pengisian e-Form pun juga semakin cepat.

Kegiatan Edukasi Perpajakan berlangsung kurang lebih dua jam, peserta kegiatan terlihat sangat antusias pada sesi tanya jawab. Hal ini nampak dari banyaknya pertanyaan yang diajukan peserta.

Pihak KP2KP Sidrap pun berharap dengan diadakannya kegiatan edukasi perpajakan ini maka pengetahuan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya akan makin meningkat.