Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong mengadakan kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) terkait asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2024 bagi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Batalyon Kavaleri 9/Satya Dharma Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang Selatan (Jumat, 7/3). Acara dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai dan diikuti oleh sekitar 40 peserta.

Acara dibuka oleh Mohamad Nasokha selaku Kepala Seksi Pengawasan V. “Penting bagi wajib pajak untuk melaporkan SPT Tahunan sebagai wujud tanggung jawab terkait pemenuhan kewajiban perpajakan,” ucap Nasokha. Prajurit TNI telah menerima Bukti Potong 1721 A2 dan Bukti Potong PPh Final dari bendahara.

Sebelum mulai lapor SPT Tahunan secara elektronik melalui laman djponline.pajak.go.id, wajib pajak harus memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN), memastikan nomor telepon seluler dan email benar serta terdaftar dalam sistem perpajakan. Selain itu, dalam pengisian SPT Tahunan dibutuhkan data berupa daftar harta, daftar utang, dan daftar anggota keluarga.

Beberapa wajib pajak masih belum melakukan pemadanan NIK-NPWP. Untuk itu, petugas melakukan verifikasi data dan merekam dalam sistem hingga data menjadi valid sesuai data Dukcapil.