Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serpong mengadakan asistensi pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi bagi karyawan Yayasan Pendidikan Kristen Ora Et Labora. Acara ini berlangsung di Sekolah Ora Et Labora BSD, Kota Tangerang Selatan mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, dan diikuti oleh sekitar 100 peserta (Senin, 4/3).
Penyuluh Pajak KPP Pratama Serpong Agung menjelaskan kepada peserta mengenai pentingnya Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). "SPT Tahunan PPh adalah formulir yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran PPh, objek PPh, bukan objek PPh, serta harta dan kewajiban. Ada tiga jenis formulir SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, yaitu formulir 1770, 1770 S, dan 1770 SS. Karyawan dengan penghasilan bruto kurang dari Rp 60 juta setahun dapat menggunakan SPT 1770 SS, sedangkan yang berpenghasilan lebih dari Rp 60 juta setahun menggunakan SPT 1770 S. Pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara elektronik di laman pajak.go.id," jelasnya.
Karyawan Yayasan Pendidikan Kristen Ora Et Labora yang telah menerima bukti potong 1721 A1 dari pihak yayasan segera melaporkan SPT Tahunan mereka menggunakan perangkat pribadi. Petugas KPP juga mengingatkan Wajib Pajak untuk memadankan NIK-NPWP pada menu Profil akun DJP Online. Antusiasme dan perhatian peserta terlihat jelas selama acara berlangsung, menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah Wajib Pajak dalam memahami dan melaporkan SPT Tahunan mereka dengan benar dan tepat waktu. Dengan asistensi langsung dari petugas pajak, karyawan akan dapat menyelesaikan pelaporan tanpa kendala, serta menghindari sanksi akibat kesalahan atau keterlambatan pelaporan.
"Melalui acara ini, KPP Pratama Serpong tidak hanya membantu Wajib Pajak memenuhi kewajiban mereka, tetapi juga memperkuat hubungan dan komunikasi antara instansi pajak dan masyarakat. Ini sejalan dengan upaya KPP Pratama Serpong untuk meningkatkan pelayanan publik dan membangun integritas dalam pengelolaan perpajakan," pungkas Agung.
- 14 kali dilihat