Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur gencar melakukan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS), salah satunya melalui acara gelar wicara (talkshow) pada siaran Radio Paranti FM Pandeglang yang siarannya mencapai daerah Kabupaten Serang (Rabu, 27/4).

Tenggat waktu PPS tinggal dua bulan lagi. Para penyuluh menyampaikan penjelasan betapa pentingnya mengikuti PPS dan mengajak seluruh pendengar untuk memanfaatkannya. Pada kesempatan tersebut penyuluh juga mengingatkan Wajib Pajak Badan untuk segera menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang batas waktu penyampaiannya 30 April 2022.