
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sendawar kembali melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan terhadap salah satu wajib pajak yang mengajukan permohonan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Kab. Kutai Barat (Senin, 9/10). Bertempat di kediaman salah satu pengurus CV Reka Rancang Gemilang, kehadiran petugas disambut baik oleh direktur perusahaan.
Pada kesempatan ini, petugas mengajukan beberapa pertanyaan yang harus dijawab oleh wajib pajak dalam rangka verifikasi data, seperti pertanyaan seputar proses bisnis, data aset perusahaan, dan data jumlah karyawan.
Dalam keterangannya, kegiatan usaha utama wajib pajak adalah jasa perencanaan dan pengawasan konstruksi. Saat ini, wajib pajak tengah membangun kantor di depan bangunan rumah pribadinya. “Bangunan yang ada saat ini hanya bersifat sementara untuk menjalankan aktivitas perusahaan. Saya siap untuk patuh menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) setelah menerima kode aktivasi dan password akun PKP,” ucap wajib pajak.
Petugas juga mengingatkan agar wajib pajak membuat faktur pajak atas setiap transaksi pemberian jasa konstruksi. Selain itu, petugas juga mengimbau agar wajib pajak tidak lupa menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2023 yang akan dimulai Januari tahun depan.
Kegiatan verifikasi lapangan merupakan langkah terakhir dalam rangkaian proses pengukuhan PKP sebelum wajib pajak dapat membuat faktur pajak atas setiap transaksinya. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka menguji kesesuaian alamat dan jenis kegiatan usaha yang tertera pada formulir permohonan dengan kondisi di lapangan.
Pewarta: Fajarizki Galuh |
Kontributor Foto: Fajarizki Galuh |
Editor: Fajarizki Galuh |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 17 kali dilihat