Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur kembali hadir memberikan layanan kepada wajib pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang, Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang (Rabu, 15/2).
Pada jadwal piket kali ini, petugas yang hadir, yaitu Eka Nofianti (asisten penyuluh pajak) dan Repeatasari Nomo Mulyo Suwarno (pelaksana seksi pelayanan). Beberapa wajib pajak yang berkunjung dengan tujuan berkonsultasi terkait pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik anaknya, melakukan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN), dan permintaan EFIN sekaligus dibantu petugas melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui laman pajak.go.id.
KPP Pratama Semarang Timur berharap dapat menjangkau wajib pajak yang bertempat tinggal jauh dari kantor pajak dengan keberadaan layanan di Mal Pelayanan Publik. Apabila terdapat permohonan yang tidak dapat diberikan oleh petugas di Mal Pelayanan Publik, petugas mengarahkan wajib pajak ke KPP terdaftar.
Pewarta: Repeatasari NMS |
Kontributor Foto: Eka Nofianti |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 19 kali dilihat