Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Timur, Pestamen Situmorang menyampaikan penghargaan atas kerjasama yang telah terjalin bersama Kantor Kecamatan Semarang Timur pada tahun 2022 di Semarang (Senin, 9/1).

Pestamen beserta tim melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Semarang Timur. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Semarang Timur Kusnandir karena atas kerjasama yang baik mampu menutup tahun 2022 dengan hasil pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021 dengan cukup memuaskan. Terdapat 3 (tiga) kelurahan di Kecamatan Semarang Timur yang memberikan kontribusi pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 tertinggi yaitu Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Sarirejo, dan Kelurahan Kemijen. 

Pestamen menyebutkan dari total target 26.555 Wajib Pajak Wajib Lapor, jumlah SPT masuk adalah 26.936 pelaporan di wilayah Kecamatan Semarang Timur dan Semarang Utara sehingga target pelaporan SPT tahun pajak 2021 tercapai 101.43%.

 “Awal tahun 2023 ini kami akan fokus pada pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2022 dan pemutakhiran data NIK sebagai NPWP jadi besar harapan kami dapat bekerjasama lagi dengan Bapak dan rekan-rekan di Kecamatan Semarang Timur.” ucap Pestamen.

Selain pelaporan SPT, Pestamen juga menyampaikan rencana kerjanya sehubungan dengan PMK 112 Tahun 2022 untuk melaksanakan pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk itu, dalam waktu dekat tim Penyuluh Pajak Semarang Timur akan melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan.

“Kami siap Pak untuk membantu teman-teman KPP. Nanti kami akan undang perwakilan dari kelurahan, LPMK, dan rekanan kami agar bisa ikut penyuluhannya.” Ucap Kusnandir menyambut rencana penyuluhan KPP.

Camat Semarang Timur berharap warganya dapat memeroleh informasi perpajakan lebih update dan penyuluhan dapat diterima secara merata bagi warga Semarang Timur.

 

Pewarta: Ahid Hutamamukti
Kontributor Foto: Ahid Hutamamukti
Editor: Dyah Sri Rejeki