Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Tengah membuka pojok pajak di Kantor Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah (Kamis, 14/3). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk layanan di luar kantor yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Semarang Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan PPh tanpa harus mendatangi kantor pajak. Keberadaan pojok pajak merupakan bentuk sinergi dan kerja sama antara KPP Pratama Semarang Tengah dengan Kecamatan Semarang Tengah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kecamatan Semarang Tengah.

Di pojok pajak ini, tim dari KPP Pratama Semarang Tengah memberikan layanan informasi dan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh).  Wajib pajak yang hadir ke pojok pajak ini juga dapat memperoleh informasi perpajakan lain selain terkait pelaporan SPT Tahunan.

Tim dari KPP Pratama Semarang Tengah yang bertugas di pojok pajak ini terdiri dari Account Representative, asisten penyuluh pajak, dan pelaksana KPP Pratama Semarang Tengah. Sebelumnya, KPP Pratama Semarang Tengah sudah berkoordinasi dengan Kecamatan Semarang Tengah untuk menyebarluaskan informasi terkait pojok pajak ini kepada para warga. Informasi terkait pojok pajak juga disebarluaskan melalui kanal media sosial KPP Pratama Semarang Tengah

 

Pewarta: Teddy Ferdian
Kontributor Foto: Indah Fietriani
Editor:Yahya Ponco Aprianto

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.