Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan melakukan koordinasi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bersama dengan Camat Semarang Selatan, Lurah se-Kecamatan Semarang Selatan, serta Pegawai Kecamatan/Kelurahan yang terkait di Aula Lantai 2 KPP Pratama Semarang Selatan, Kota Semarang (Selasa, 14/3).

Kepala KPP Pratama Semarang Selatan Hadi Susilo menyampaikan bahwa untuk meningkatkan penyampaian SPT Tahunan di Wilayah Kecamatan Semarang Selatan diperlukan kerja sama dan dukungan dari seluruh pihak, termasuk perangkat daerah setempat.

Camat Semarang Selatan Ronny Tjahjo Nugroho menyambut dengan tangan terbuka kerja sama yang dilakukan oleh KPP Pratama Semarang Selatan dengan Kecamatan Semarang Selatan dan berharap agar koordinasi dapat terus terjalin.

Dalam kegiatan tersebut, Hadi juga menyampaikan materi dan tata cara melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP. Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPP Pratama Semarang Selatan untuk menjamin pelaksanaan pelayanan perpajakan yang berkualitas dengan penuh integritas bagi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).

 

Pewarta: Fatikha Munawaroh
Kontributor Foto: Rafika Dian Utami
Editor: Erna Safitri, Dyah Sri Rejeki