Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Semarang Selatan memberikan penghargaan kepada CV Kambodja Hati, salah satu Wajib Pajak Badan prominen yang terdaftar sejak 26 April 2021. Perusahaan ini menaungi sejumlah restoran yang dimiliki oleh pesohor sekaligus pebisnis Anne Avantie. Apresiasi disampaikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Semarang Selatan, Hadi Susilo di Restoran D’Kambodja The Heritage, Kota Semarang (Rabu, 3/7).
Anne Avantie telah lama dikenal sebagai desainer busana kebaya. Kini, ia melebarkan sayap bisnisnya di bidang kuliner dengan membuka sejumlah gerai restoran di Kota Semarang. Salah satu yang menjadi ikon dan tujuan wisata kuliner di Kota Semarang adalah Restoran D’Kambodja yang menjual aneka masakan Jawa dan oleh-oleh tradisional.
Kepala KPP Pratama Semarang Selatan beserta jajaran diterima oleh Anne Avantie beserta segenap pegawai. Dalam kesempatan tersebut, Hadi yang didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan Rita Agustina Sri Rejeki dan Plh. Kepala Seksi Pengawasan V Siti Nurhayati menyampaikan bahwa CV Kambodja Hati merupakan salah satu wajib pajak terpilih untuk diberikan apresiasi. Hadi menambahkan, pemilihan ini tidak hanya dihitung berdasarkan besaran pajak yang dibayar, melainkan lantaran berbagai aspek lainnya.
“Kami ditugaskan oleh Direktur Jenderal Pajak untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak di wilayah kerja masing-masing dengan beberapa parameter. Tidak hanya semata-mata nilai jumlah pajak yang sudah dibayar tetapi ada beberapa aspek, dan Alhamdulillah, CV Kambodja Hati, termasuk salah satu dari 8 Wajib Pajak Badan yang kami pilih untuk diberikan apresiasi dalam bentuk piagam. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat CV Kambodja Hati supaya bisnisnya lebih maju. Doa kami juga mudah-mudahan wajib pajak ini nanti usaha apapun itu semakin berkembang, karena pajaknya juga akan bertambah,” ujar Hadi.
Anne yang didampingi konsultan pajaknya, Supriyanto, menyambut gembira apresiasi tersebut. Anne mengungkapkan dalam bahasa Jawa, “Ngene wae senenge wis ora karuan.” (red: begini saja rasa bahagianya tidak terperi). Anne pun menceritakan banyak pengalamannya berkaitan dengan pajak sejak puluhan tahun silam. Ia berpesan, “Kalau kamu (fiskus) melakukan yang terbaik, kami juga pasti mendapat dampak baik. Itu saja.”
Dalam perbincangan tersebut, Anne banyak memberikan petuah dan filosofi hidup berharga yang sarat hikmah. Obrolan tersebut juga diselingi dengan bercanda khas Anne yang diiringi tawa pendengarnya.
Pasca sesi dialog bersama, kegiatan kunjungan dan apresiasi kepada wajib pajak diakhiri dengan penyerahan piagam dan cendera mata oleh Kepala KPP Pratama Semarang Selatan. Hadi berterima kasih atas penerimaan dan sambutan hangat dari Anne beserta timnya. Anne pun berjanji akan mengunjungi KPP Pratama Semarang Selatan.
Apresiasi kepada wajib pajak merupakan program baru Direktorat Jenderal Pajak sebagai bentuk reward treatment bagi wajib pajak patuh. Adapun kriteria wajib pajak penerima reward di antaranya adalah wajib pajak yang menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 secara tepat waktu dan terdapat setoran pajak terbesar pada tahun 2023.
Realisasinya dilakukan dengan memberikan piagam penghargaan secara langsung, melalui kegiatan tax gathering, atau kegiatan lainnya yang diselenggarakan pada tahun 2024.
Pewarta: Ika Hapsari |
Kontributor Foto: Matlaun Nuril Hudawi |
Editor: Yahya Ponco Aprianto |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 92 kali dilihat